4. SUMBER DAYA MANUSIA
Dokumen formal kebijakan yang diacu oleh Program Studi S1 Teknik Geologi dalam penetapan standar mutu pengelolaan sumber daya manusia (standar dosen dan tenaga kependidikan) terkait kualifikasi, kompetensi, beban kerja, proporsi serta pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan yang diuraikan sebagai berikut :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Negeri Gorontalo; unduh
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Gorontalo; unduh
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019-2023; unduh
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Peraturan Akademik Universitas Negeri Gorontalo; unduh
- Kebijakan SPMI yang diterapkan di UNG, khususnya terkait standar dosen dan tenaga kependidikan, telah menjadi kebijakan institusional yang digunakan sebagai pedoman oleh setiap fakultas dan program studi di UNG. Kebijakan ini dijadikan referensi dalam pelaksanaan SPMI di fakultas dan program studi di lingkungan FMIPA dan Program Studi S1 Teknik Geologi. Berikut adalah kebijakan tersebut:
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; unduh
- Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 42/UN47/DT/2017 tentang Penetapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Negeri Gorontalo; unduh
- Dokumen Kebijakan Mutu SPMI UNG; unduh
- Dokumen Standar Mutu SPMI UNG; unduh
- Dokumen Manual Mutu SPMI UNG; unduh
- Dokumen Formulir Mutu SPMI UNG; unduh
- Rencana Strategis FMIPA UNG tahun 2020-2024; unduh